POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN WARGA DI POS PPKM
Dalam rangka menghambat penyebaran virus corona di wilayah Samarinda yang implementasinya adalah pelaksanaan posko penyekatan pada wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang yang terletak di Jln. HM Rifaddin kelurahan Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda tepatnya di area halaman kantor OJK kembali dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Meski demikian mekanisme di setiap posko masih diberlakukan penyekatan bagi para pengendara yang melintas. Tak hanya pengendara yang melintas tetapi warga lokal juga akan diperiksa di posko penyekatan. Hal ini diungkap oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH, Sabtu pagi (04/09/2021).
"Iya posko penyekatan, lanjut sampai tanggal 06 September, namun tidak menutup kemungkinan akan di perpanjang, bergantung pada situasi dan kondisi" ujarnya.
Lanjutnya, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah salah satu upaya menghambat penyebaran virus corona di wilayah Samarinda dengan melibatkan seluruh personil gabungan.
"Pelaporannya ia tetapi cara bertindaknya tergantung situasi dilapangan dan tetap berkordinasi bersama-sama seluruh aspek yang dilibatkan," ungkapnya.
Seperti, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan TNI. Ini semua yang dilibatkan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.
"Sekarang di pos penyekatan akan melakukan pemeriksaan swabb antigen secara acak terhadap warga masyarakat yang melintas," jelasnya.
Sementara, pihak dinas kesehatan di siagakan di setiap posko untuk melakukan swab antigen bagi warga yang masuk ke Samarinda melewati wilayah Loa Janan Ilir.
"Dinas Kesehatan menurunkan tenaga kesehatan yang ada di puskesmas terdekat agar siaga di posko untuk melakukan swab antigen bagi pengguna jalan yang melintas atau masuk ke Samarinda," bebernya.
Seperti biasa, ia menyediakan 25 sampel swab antigen setiap hari di posko. Hasil dari pelaksanaan posko penyekatan, terdapat 5 (lima) kendaraan roda empat yang harus di putar balik lagi ke Balikpapan sesuai dengan identitas nya karena tidak memiliki surat jalan dan surat kesehatan serta tidak bersedia untuk di periksa kesehatannya.