-->

OPS YUSTISI POLSEK PALARAN BAGIKAN MASKER CEGAH PENYEBARAN COVID-19

 

Palaran-- PPKM mikro level 2 sudah berjalan, pencegahan penyebaran virus covid-19 tetap terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan cara menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran jalan melanti Kecamatan Palaran. Rabu(22/09/21)


Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH tersebut menyasar penguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Palaran.


Ditemukan sekitar 3 orang yang melintas di jalan melanti tersebut dengan tidak memakai masker,warga tersebut langsung di hentikan oleh petugas dan diberi teguran agar mematuhi protokol kesehatan.


Setelah selesai diberi teguran dan juga himbauan tentang protokol kesehatan,warga  tersebut lalu di beri masker secara gratis oleh petugas. Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH menyayangkan kondisi yang dilihatnya dimana masih banyak ditemukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan.


"Walaupun saat ini sudah berstatus level 2 penerapan protokol kesehatan tetap di laksanakan,jangan di abaikan" ucap Kapolsek saat memberi teguran kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan


Kami merasa prihatin dengan keteledoran dan juga kekendoran warga Palaran dalam menerapkan protokol kesehatan.  Rata-rata warga yang kami beri teguran selalu mengatakan"kami keluar cuman sebentar pak,gak jauh kok pak".tirunya


Kapolsek mengatakan agar warga tetap memakai masker saat keluar rumah baik itu cuma sebentar ataupun lama. Perlu kita ketahui jika virus covid-19 itu ada namun tidak terlihat dan sudah banyak warga yang terpapar bahkan hingga meninggal dunia akibat virus covid-19 ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel