-->

TIM SATGAS COVID-19 SUNGAI PINANG TEGAKAN DISIPLIN PROKES DI BEBERAPA KAFE DAN TEMPAT KERAMAIAN

 

Polsek Sungai Pinang - Peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Sungai Pinang. Membuat semua Pihak yang terlibat dalam penanganan Pandemi Covid-19 meningkatkan kewaspadaan. Upaya sosialisasi hingga penegakan pelaksanaan protokol kesehatan (proses) di tengah masyarakat terus dilakukan. Salah satunya dengan penggelaran Yustisi secara bersama-sama.


Menindak lanjuti perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat. Satgas Covid-19 Sungai Pinang yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang, Koramil 0901-02/ Sungai Pinang, bersinergi bersama Satpol PP Kota Samarinda, menyasar tempat-tempat keramaian warga diantaranya sejumlah kafe, warung makan, dan arena Billyard sekitar pukul 21.00 Wita. 


Tak hanya sekedar mengimbau, tim juga melakukan uji swab antigen kepada puluhan pengunjung yang ada di dalam kafe, warung makan dan tempat Billyard tersebut. 


“Malam ini kami turut sertakan Nakes dari Puskesmas Temindung Permai. Tujuannya untuk mentracking dan mengecek kesehatan pengunjung kafe dan warung makan, serta arena Billyard,” Kata Hj. Siti Hasanah, M.Si selaku Camat Sungai Pinang.


Sebanyak 35 orang pengunjung yang kebetulan berada di lokasi-lokasi tersebut diminta melakukan test swab. Hasilnya seluruh pengunjung ini negatif Covid-19. 


“Meski hasilnya negatif, kami tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan bersama. Sebab, hasil negatif ini hasil swab saat ini saja. Bukan tidak mungkin warga terpapar saat beraktivitas di luar rumah ke depannya. Untuk itu taati prokes dengan menjalan 5M serta bagi pemilik tempat kami tekankan untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, dimana batas maksimal serta batas waktu operasional harus diikuti,” Tegas Hj. Siti.


Sementara, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M. Jufri Rana, S.H. yang turut serta memimpin giat Yustisi mengatakan, pihaknya akan selalu siap memback-up kegiatan Yustisi yang gencar dilaksanakan dalam upaya bersama menangani Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Pihaknya juga ikut mengawal jalannya Yustisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19,” Ungkapnya. 


“Pandemi tidak akan dapat terkendali dan teratasi jika semua pihak terutama pemilik usaha maupun masyarakat meremehkan dengan enggan mematuhi aturan dimana penerapan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan diberlakukan,” Terangnya.


“Kami berharap agar masyarakat mendukung Aturan Pemerintah. Dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan berdasarkan Perwali Kota Samarinda No. 06 tahun 2021 dalam rangka PPKM Level 4 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda,” Pungkas Kompol Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel