POLSEK SUNGAI PINANG GELAR YUSTISI LAKUKAN TEST ANTIGEN SECARA ACAK KEPADA PELANGGAR PROKES
Polsek Sungai Pinang Turut Serta Dalam Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, 21 Orang Pelanggar Di Swab Antigen
Polsek Sungai Pinang - Sejumlah personel gabungan dari Polsek Sungai Pinang, Denpom, TNI, Satpol PP, BPBD, Kecamatan Samarinda Utara, dan Nakes Puskesmas Bengkuring serta Sempaja bersinergi didalam giat Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (10/8).
Petugas gabungan menargetkan pengendara sepeda motor yang melintas namun tidak menggunakan masker sebagaimana ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Giat Yustisi tersebut dipimpin oleh Camat Samarinda Utara Syamsu Alam, SP didampingi oleh Lurah Se-Kecamatan Samarinda Utara, serta kepala Puskesmas Sempaja dan Bengkuring.
Alhasil 21 orang warga terjaring akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan, dimana para pelanggar tersebut tidak mengenakan masker saat berkendara di jalan umum yang notabenenya sedang beraktivitas di luar rumah.
Para pelanggar kemudian diarahkan oleh petugas gabungan untuk diberi sanksi ringan berupa push up sebanyak 10 kali kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab antigen oleh Nakes Puskesmas Sempaja dan Bengkuring.
Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam, SP mengatakan “Giat Yustisi ini adalah langkah antisipasi mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 melalui pendisiplinan kepada para pelanggar protokol kesehatan,” Kata Syamsu.
“Bersyukur kita ke 21 pelanggar yang dilakukan swab antigen dinyatakan negatif namun, bukan berarti kita semua harus lengah sehingga menyepelekan penerapan protokol kesehatan,” Terangnya.
Dedi (21) salah satu pelanggar sempat terkejut saat dilakukan swab antigen, dirinya mengaku takut kalau-kalau hasil test menyatakan dirinya Positif, “Saya tidak mau lagi pak melanggar, kapok saya, karena malas akhirnya saya sendiri yang khawatir tertular virus Covid-19, saya berjanji akan selalu memakai masker dan menaati semua penerapan protokol kesehatan bersyukur saya saat ini masih negatif, ungkapnya kepada petugas.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M. Jufri Rana, S.H. menambahkan “Jajarannya akan terus mendukung penegakan disiplin Prokes terutama di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, karena sinergitas sangat diperlukan dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 ini, terutama melalui penggelaran Yustisi, agar masyarakat tidak lagi melanggar penerapan protokol kesehatan, sehingga angka warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 dapat bersama kita tekan,” Pungkas Kompol Jufri.