-->

PENJAGAAN POSKO PASAR PALARAN TERUS GIATKAN YUSTISI DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

 

Palaran-- sejak diberlakukannya PPKM mikro level 4 di pasar Palaran di dirikan posko penjagaan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Palaran.


Kegiatan yang dilakukan oleh personel di posko PPKM mikro pasar Palaran tersebut selain melakukan pemantauan terhadap pengunjung dan pedagang juga melakukan tracing serta kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah virus covid-19 yang kian hari semakin menyebar.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH menjelaskan bahwasanya Palaran saat ini sudah menjadi zona merah yang artinya sangat diperlukan penanganan khusus untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus covid-19, salah satunya dengan mendirikan posko PPKM mikro di pasar Palaran dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus covit 19 tersebut.


Kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan di posko PPKM mikro pasar Palaran yang terdiri dari TNI Polri, satpol PP dan juga muspika Kecamatan Palaran tersebut selain melakukan pemantauan kegiatan masyarakat Palaran di pasar juga melaksanakan tracing dengan cara mengecek suhu badan para pedagang dan juga pengunjung selain itu personil gabungan juga melaksanakan operasi yustisi dengan cara membagikan masker secara gratis kepada warga yang berkunjung ke pasar Palaran.jelas Kapolsek


Selain itu tim gabungan juga secara rutin menyampaikan himbauan kepada warga yang datang ke pasar Palaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker,mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak menghindari terjadinya kerumunan dan juga membatasi mobilitas.terang Kapolsek

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel