TIM SATGAS COVID-19 TINDAK WARGA YANG TIDAK TAAT PROKES PADA OPERASI YUSTISI DI PALARAN
Palaran-- upaya pencegahan terus di tingkatkan oleh jajaran Polsek Palaran melalui operasi yustisi yang dilaksanakan di simpang empat jln.Dwi kora Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran. Kamis(08/07/21)
Operasi yustisi yang digelar tersebut di pimpin oleh Kanit binmas IPDA Sugondo bersama TNI dan Satpol-PP kecamatan Palaran di mulai sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA dengan sasaran pengguna jalan Dwi kora.
Sugondo menerangkan jika operasi yustisi ini sengaja di gelar di simpang empat jln.Dwi kora dengan tujuan untuk menertipkan warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan
Dalam kegiatan tersebut di temukan sekitar 5 warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat berada di luar rumah yang selanjutnya warga tersebut di beri teguran serta di beri himbauan dan juga di bagikannya masker secara gratis.
Pada kesempatan tersebut Kanit binmas IPDA Sugondo juga tak lupa menyarankan warga untuk memakai masker saat keluar rumah,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kapolsek Palaran AKP Roganda SH secara terpisah juga mengungkapkan jika saat ini banyak warga yang mulai mengabaikan anjuran pemerintah berupa protokol kesehatan.
"Prokes itu sangat penting dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19" tegasnya.