-->

TEKAN ANGKA KENAIKAN KASUS COVID-19 POLSEK SUNGAI PINANG GELAR OPS YUSTISI DI AREA PUBLIK

 

Polsek Sungai Pinang - Peta persebaran coronavirus disease 2019 (covid-19) yang setiap hari dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda menimbulkan kewaspadaan. Dalam sepekam saja terjadi peningkatan kasus secara signifikan.


Jika sebelumnya Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara berada di zona kuning. Saat ini kedua kecamatan ini sudah berada di zona merah. Kecamatan Sungai Pinang dengan jumlah terpapar 82 orang dan Samarinda Utara dengan 102 orang.


Dengan kondisi ini, warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun dan mengurangi mobilisasi


Hal ini dikatakan Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana ketika turun ke lapangan untuk menertibkan delapan kafe yang terletak di Jalan Bukit Alaya, Gatot Subroto, Hasan Basri, Belatuk dan A Yani serta dua bilyar di Jalan Mayjen Sutoyo dan Gatot Subroto, dalam operasi yustisi Covid-19, Sabtu (26/6) malam.


Teguran yang dilakukan petugas berbaju coklat ini ditujukan pada pengunjung yang tidak menggunakan masker serta tidak jaga jarak. Empat remaja yang kedapatan tidak menggunakan masker di hukum push up


“Selain mewajibkan menggunakan masker dengan benar, kami juga mengimbau warga perlu rajin cuci tangan. Juga mengingatkan pembatasan aktifitas di luar rumah  Dan paling penting hindari kerumunan masa,” kata Kompol Jufri.


Pengunjung yang kedapatan melanggar prokes langsung diberi hukuman push up dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.


“Kegiatan ini dilakukan dan kami akan tetap melakukan razia warga bandel yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” tegas Kompol Jufri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel