-->

HIMBAU TERTIB BERLALULINTAS, WAKAPOLSEK PALARAN TEGUR SUPIR TRUK YANG PARKIR SEMBARANGAN

 

Palaran--Wakapolsek Palaran Iptu A.Baihaki.SH,MH bersama dengan Camat Palaran Bapak Suwarso.A.K.S,M.Si,Lurah Simpang pasir Bapak Armansyah dan juga relawan Palaran menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan di sekitar Kelurahan Simpang pasir. Rabu(23/06/21)


Maraknya parkir liar kendaraan truk besar di bahu jalan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya membuat geram jajaran kepolisian,dalam hal ini Polsek Palaran bersama dengan muspika Kecamatan Palaran memberikan teguran dan juga menertibkan kendaraan yang sembarangan memarkirkan kendaraannya sesuai dengan surat edaran Camat Palaran No:000/0004/400/.02 tentang Larangan parkir di bahu jalan.


Tindakan parkir dibahu jalan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan yang lainya serta rawan akan kecelakaan.ucap WakaPolsek Palaran


Camat Palaran juga meminta kepada para supir agar patuh dan taat akan aturan yang di berikan agar tidak terjadi kerawanan lalulintas.

"Kami harap para sopir dapat mematuhi serta mentaati aturan yang telah dibuat dengan tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan yang mana kegiatan tersebut dapat menggangu aktivitas berlalulintas" jelas camat


Penindakan berupa teguran terhadap para sopir tersebut disinyalir banyaknya laporan dari warga masyarakat yang sangat resah dengan kegiatan supir yang memarkir kendaraannya di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan juga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH melalui wakapolsek Palaran Iptu A.Baihaki.SH,MH berharap kedepannya warga Palaran tertib untuk berlalu lintas sehingga arus lalu lintas yang ada di kecamatan Palaran dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tidak menciptakan gangguan Kamtibmas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel