AKSI UNJUK RASA OLEH ORMAS (GERAKAN PEMUDA ASLI ) GEPAK KUNING KALTIM DAN KALTARA BERTEMPAT KANTOR GUBERNUR PROVINSI KALTIM JL. GAJAH MADA KOTA SAMARINDA.
Senin, tanggal 05 September 2022 pukul 13.30 wita bertempat di Kantor Gubernur Prov. Kaltim Jl. Gajah Mada Kota Samarinda telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh Gepak Kuning Kaltim gabungan dari Dpc Samarinda, Balikpapan, Kukar, PPU, dan Bontang dengan jumlah massa 350 orang korlap Sdr. Suryansah (Ketua Gepak Kuning Kaltim).
Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., memerintahkan Personil Polsek Samarinda Ulu yang terlibat Sprin Kapolresta Samarinda agar melaksanakan Pengamanan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada Kel. Jawa Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda dengan penuh rasa tanggungjawab sampai giat selesai.
Massa tiba di Kantor Gubernur Kaltim dengan menggunakan 5 Bus, 5 R4, dan 30 R2.
Adapun orasi dalam kegiatan tersebut sbb :
- kami datang berkaitan peristiwa pada tanggal 27 Agustus 2022 adanya pelatihan dititik nol namun kami kecewa dalam istilah kepentingan hajatan IKN di Kaltim khususnya untuk masyarakat Kota Balikpapan, PPU, Grogot, dan Bontang tidak dilibatkan.
- Kementrian PUPR Kaltim dalam hal pelatihan dan sertifikasi dibidang kontruksi untuk IKN terkesan tertutup dengan tidak mempublikasikannya sehingga orang - orang Kaltim sangat minim dilibatkan.
- Kami mendukung pembangunan IKN dan itu harga mati bagi kita namun seharusnya pembekalan tepat sasaran jangan sampai putra daerah menjadi pengangguran ditanah sendiri.
Adapun tuntutan massa pengunjuk rasa antara lain :
A. Melakukan keterbukaan informasi terhadap kegiatan pelatihan dan sertifikasi bidang konstruksi untuk setiap tahapan yang akan berlangsung berikutnya.
B. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putera daerah kalimantan timur untuk dapat bersaing dan memiliki daya saing dengan memberikan pembekalan dan pelatihan tersebut ditahap berikutnya.
C. Melakukan publikasi dan sosialisasi secara masif di media cetak ataupun elektronik sosial media terkait kegiatan pelatihan dan sertifikasi bidang konstruksi ini.
D. Melibatkan seluruh pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan rekruitmen pelatihan dan sertifikasi bidang konstruksi melalui dinas tenaga kerja yang berada di masing-masing kota/kabupatem yang ada di Provinsi Kaltim.
Pada pukul 14.00 Wita massa perwakilan dari Gepak Kuning Kaltim diterima oleh perwakilan Pemprov untuk kemudian melakukan hearing di ruang serba guna Lt. 6 Kantor Gubernur Prov. Kaltim Jl. Gajah Mada Samarinda.
Hadir dalam kegiatan hearing tersebut antara lain :
1. Aji Muhammad Fitra Firnanda ST.,MM (Kadis DPUPR Kaltim).
2. H. Imanuddin SH., MM (Kabag Pemerintahan biro POD Setda Kaltim).
3. Sri Rejeki (Kabid Dinas PUPR dan PERA Kaltim)
4. Hadasa (Perwakilan Kesbangpol Prov. Kaltim).
5. Alfed Bahari (perwakilan dari BJKM).
6. M. Abdul (perwakilan disnakertrans Kaltim).
7. Suriansyah (Ketum Gepak Kuning Kaltim).
8. Lutfi (Humas Gepak Kuning Kaltim).
9. 5 orang perwakilan Gepak Kuning dari masing-masing DPC di Kota/Kabupaten se Kaltim.
Adapun pendapat dari hearing tersebut sebagai berikut :
a. M.Lutfhi ( Pengurus Besar Gepak Kuning Kaltim) :
- Kami adalah masyarakat yang siap di garda terdepan untuk mendukung IKN dan kami kecewa sebagai warga kaltim kenapa informasi yang kami dapatkan tentang pelatihan sertifikasi bidang konstruksi seperti asal tunjuk saja.
- Kita berjuang bersama-sama sebagai warga kaltim untuk memperoleh kepastian keputusan tuntutan hari ini.
b. Bayan (Wakil Ketua Gepak Kuning Kukar) :
- Kedatangan presiden Kami selalu dilibatkan dan Kedatangan Kapolri kami yang dilibatkan namun begitu adanya pelatihan sertifikasi di bidang konstruksi kenapa putra daerah tidak terpanggil, dengan adanya sertifikasi kami merasa harus dilibatkan sebagai warga kaltim.
c. Aji Muhammad Fitra Firnanda ST.,MM (Kadis DPUPR Kaltim) :
- Saya ingin menjelaskan posisi tenaga konstruksi ketinggalan yang mana 1000 orang sudah terlaksana dan sekitar 6500 orang masih tertinggal karena terkendali covid kemarin.
- Dalam hal sertifikasi itu dicabut oleh pusat namun di bulan juli kemarin baru diserahkan kepada kabupaten kota didaerah.
- Tenaga terampil kewenangan kabupaten kota dan Tenaga ahli kewenangan dari pusat dan kami tidak mempunyai kewenangan.
- Menyikapi wal tersebut kami baru akan mensosialisasi kepada seluruh organisasi masyarakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 september nanti.
d. Alfed Bahari (perwakilan dari BJKM) :
- Menguatkan apa yang disampaikan pak kadis yg mana kami sebenarnya tidak berwenang dalam hal otorita IKN namun sertifikasi diserahkan kepada kabupaten kota masing-masing.
- Program Kementrian dalam bidang PU baru dimulai sekitar bulan Juni yang mana baru dimulai pelatihan bagi tenaga kerja dari daerah sepaku.
- Kami sangat berharap kepada Ormas Gepak Kuning Untuk menyerahkan nama- nama kepada kabupaten kota guna pelatihan sertifikasi.
e. M. Abdul (perwakilan disnakertrans Kaltim) :
- Pada tanggal 8 September nanti kami akan ikut mensosialisasikan kepada warga bagi warga yang ingin mengikuti pelatihan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan guna IKN.
Pada pukul 15.00 wita kegiatan pertemuan selesai.
Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., mengatakan Pada Pukul 15.10 Wita massa melakukan Kosulidasi dan Pukul 15.20 Wita massa mulai membubarkan diri ke tempat masing masing situasi aman kondusif., Pungkasnya.