-->

POLSEK PALARAN TERUS LAKUKAN PEMANTAUAN UNTUK MENCEGAH ADANYA PENGETAP BBM


Kegiatan pemantauan serta penyampaian himbauan kepada masyarakat yang berkunjung ke SPBU yang terletak di jalan Dwi kora Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran terus dilakukan oleh Polsek Palaran untuk mencegah adanya pengetapan BBM terutama jenis pertalite. Kamis (04/08/22)


Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan untuk menghindari adanya penimbunan BBM yang dilakukan oleh para pengetab diwilayahnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU yang ada di wilayah Palaran.


Selain melakukan pemantauan, Kapolsek juga menjelaskan jika personelnya juga memberikan himbauan kepada para pengunjung SPBU di jalan Dwi kora untuk membeli BBM sesuai kebutuhan sehari-hari, karyawan SPBU juga dihimbau untuk mencegah adanya pelanggan SPBU yang melakukan pengisian berulang-ulang.


"Kita sudah sampaikan jika pembelian BBM jenis pertalite dibatasi, untuk R2 Rp.50.000 dan R4 Rp.300.000 per hari " terang Kapolsek


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan jika penyimpanan atau penimbunan BBM dalam jumlah besar sangat berbahaya selain itu juga dapat di kenai sanksi pidana mengenai undang undang migas yang hukumnya cukup lumayan tinggi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel