OPERASI CIPTA KONDISI POLSEK SUNGAI PINANG FOKUS TEGAKKAN DISIPLIN PROKES DAN PENCEGAHAN PEKAT
Polsek Sungai Pinang - Mencegah masyarakat abai pada penerapan prokes, dan mencegah maraknya penyakit masyarakat (pekat). Polsek Sungai Pinang menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran pusat - pusat keramaian warga di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Senin (08/08/2022).
Mengedepankan humanis namun tegas, Personel beserta relawan Pokdar menyambangi warga yang tengah asik menghabiskan malam akhir pekan di beberapa kafe, dan warung makan, menyampaikan imbauan-imbauan terkait Kamtibmas, ketaatan 5M prokes serta kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan aksi kejahatan.
Dalam Cipta Kondisi kali ini, Personel turut mengamankan beberapa botol miras dan miras tradisional, dari sebuah warung di Jalan P.M. Noor Perum Rapak Binuang Kecamatan Samarinda Utara, dan kepada para pengunjung warung Personel melakukan pemeriksaan diri, mengantisipasi ada tidaknya pengunjung yang membawa sajam. Kepada pemilik warung secara tegas Personel mengingatkan untuk tidak lagi menjual miras, karena akan berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Penyampaian imbauan kami sampaikan secara detail dan sistematis, baik kepada pengunjung maupun pemilik usaha dan kami pun lakukan pemeriksaan badan bagi warga yang dianggap mencurigakan untuk mencegah pekat, serta warga yang sengaja membawa sajam,” Ujar Iptu Subagjo Kanit Samapta Polsek Sungai Pinang.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, S.H. menuturkan penggelaran Operasi Cipta Kondisi dimaksudkan untuk menjamin rasa aman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.
“Namun perlu diingat sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir, sebab itu imbauan tentang ketaatan prokes terutama di tempat -tempat publik dan keramaian tetap intens disampaikan, agar warga maupun pemilik usaha tidak abai terhadap ketaatan prokes,” Tutur AKP Noor Dhianto, S.H.
“Cipta Kondisi ini pun digelar dalam rangka mencegah penyakit masyarakat yang dapat berimbas pada potensi gangguan Kamtibmas,” Pungkasnya.