-->

LINDUNGI HAK MASYARAKAT, KAPOLSEK SAMARINDA SEBERANG PIMPIN PELAKSANAAN SIDAK DI SEJUMLAH SPBU UNTUK CEGAH PENGETAP


Menyikapi keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite di wilayah Samarinda Seberang tentunya membuat tanda tangan besar bagi Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM beserta jajarannya.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolsek Samarinda Seberang beserta jajarannya langsung bergerak, Kamis (21/7/2022) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terdapat di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang meliputi kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.


Pamen Polri dengan melati satu dipundaknya ini mengatakan sidak ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap beberapa oknum pengetap maupun pegawai SPBU yang belakangan meresahkan warga.


“Jadi kita lakukan pencegahan dan penindakan dengan menurunkan sebagian personil Polsek Samarinda Seberang meliputi unit Sabhara, Reskrim, Intelkam, Lantas dan Bhabinkamtibmas,” ucapnya.


Sidak dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita. Agenda ini akan jadi program berlanjutan hingga waktu yang tidak ditentukan agar tidak mudah terbaca oleh oknum pengetap.


Sebab menurutnya, sidak tersebut merupakan upaya untuk mencegah sekaligus menindak adanya antrean panjang pengisisan BBM dan pengetap yang dilakukan oleh oknum tertentu.


“Karena kalau kita melakukan pengawasan 24 jam full tentu agak berat, jadi kita imbau juga di setiap SPBU untuk memasang spanduk larangan pengetap,” imbuhnya.


Pemasangan penolakan pengetap di SPBU ini dan membatasi jumlah pembelian, diharapkan mampu mencegah oknum pengetap tersebut sekaligus memberikan beban moril bagi pengusahan SPBU maupun karyawannya agar tidak melayani oknum pengetap.

Oleh karenanya, pencegahan diawal dinilai efektif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel