BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SIMPANG PASIR MEMEDIASI PERMASALAHAN WARGA
Palaran-- Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Pasir Bripka Slamet Tri Wahyudi bersama BABINSA Serma Dedy dan juga LPM Simpang Pasir memediasi permasalahan yang timbul di tengah warganya di Kantor lurah Simpang Pasir. Kamis(28/07/22)
Permasalahan yang timbul tersebut berasal dari bau kolam ternak ikan lele yang dimiliki oleh salah satu warga dijalan teratai RT 11 Kelurahan Simpang Pasir.
Akibat dari bau kotoran tersebut mengakibatkan adanya perselisihan antara warga dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke ketua RT,namun belum menemukan titik temu, selanjutnya permasalahan tersebut dibawa ke kantor Lurah Simpang Pasir untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.
Kegiatan mediasi yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, BABINSA, LPM dan ketua RT serta pihak Kelurahan berjalan cukup alot namun membuahkan hasil dengan kesepakatan yang dicapai diantaranya agar pembuangan air ke parit umum dihentikan dan mencari pembuangan lain yang disaring terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan bau busuk dari sisa makanan ikan lele. lalu makanan ikan lele yang semula berasal dari usus ayam agar diganti dengan makanan kosentrat(pellet ikan) serta dilakukan perbaikan sirkulasi air kolam dalam agar tidak menyebabkan bau tak sedap.
Kesepakatan yang telah dibuat tersebut disetujui dan diketahui oleh Lurah Simpang Pasir,Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM serta ketua RT 11.
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K ditempat terpisah mengatakan, agar segala sesuatu permasalahan yang timbul di tengah masyarakat segera di atasi dengan cara mediasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. Disinilah peran serta Bhabinkamtibmas selaku Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.