-->

SIGAP POLSEK SUNGAI PINANG BESERTA UNIT PATROLI BEAT POLRESTA SAMARINDA DATANGI DAN AMANKAN TKP KEBAKARAN DI PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK

 


Polsek Sungai Pinang - Aktivitas warga di GG. 05 RT. 28, Jalan S. Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang mendadak riuh. Total 14 Unit bangunan rumah berbahan kayu terbakar, Jumat (27/05/2022). 


Informasi terjadinya kebakaran yang diterima membuat Personel Polsek Sungai Pinang mengharuskannya sigap untuk segera menuju tempat kejadian, bersama dengan Unit Patroli Beat Polresta Samarinda, Personel Polsek Sungai Pinang mengamankan sekitar areal pemukiman yang terbakar agar Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda beserta relawan yang menggunakan 14 unit mobil Damkar dan 20 unit pemadam portable dapat segera mengatasi dan memadamkan kebakaran tanpa adanya kendala dan halangan.


Adapun bangunan yang terbakar dalam peristiwa tersebut berjumlah 14 unit bangunan rumah, 3 rumah berada di RT. 25 dan sisanya berada di RT. 28, yang mana keseluruhan bangunan terdiri dari bahan kayu, beratapkan seng dan beton, mengakibatkan sedikitnya 19 KK kehilangan tempat tinggal untuk sementara waktu.


Menurut kesaksian salah seorang warga RT. 28 R.H. (30) api diduga berasal dari salah satu rumah warga yakni H.A., ia mendengar suara ledakan dari rumah tersebut disusul dengan kepulan asap dan kobaran api, warga berusaha untuk membantu memadamkan api namun api terlanjur membesar dan malahap rumah warga disekitar titik awal terjadinya kebakaran, yang sementara diduga akibat konselting listrik.


Mengetahui kejadian kebarakan tersebut Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. didampingi Bhabinkamtibmas Temindung Permai Bripka Dada Auki Rajasa, turut meninjau langsung dan mengamankan TKP agar petugas damkar bersama relawan dengan 14 unit mobil pemadam dan 20 unit alat pemadam portabel dapat segera memadamkan kebakaran tersebut, yang terjadi di areal pemukiman padat penduduk.


Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengatakan “Yang menjadi prioritas Personel adalah mengamankan TKP dimana terjadi musibah kebakaran, diperlukan kesigapan dari Personel agar kinerja dari rekan-rekan pemadam beserta relawan dapat maksimal, tanpa adanya hambatan dan kendala apapun dalam upaya pemadaman api, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerugian dan dampak yang lebih besar, dikarenakan api dapat menyebar ke bangunan yang lain jika upaya pemadaman oleh rekan damkar dan relawan terhambat,” Ungkap AKP Noor Dhianto, S.H.


“Menyikapi musibah ini, Kami turut mengimbau masyarakat agar mencegah terjadinya musibah kebakaran terutama yang diakibatkan hubungan arus pendek listrik (konsleting). Yang utamanya dengan melakukan pengecekan secara berkala rangkaian listrik di rumah masing-masing, dan pastikan perangkat listrik dimatikan (dicabut dari stop kontak/ saklar) sebelum berpergian atau bekerja,” Imbau AKP Noor Dhianto, S.H.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel