-->

CIPTA KONDISI POLSEK SUNGAI PINANG, SASAR PUSAT KERAMAIAN AJAK PENGELOLA DAN PENGUNJUNG TETAP TAATI PROKES

 


Polsek Sungai Pinang - Puluhan Personel Polsek Sungai Pinang bersama Relawan Pokdar Kamtibmas Sungai Pinang, melaksanakan giat rutin yakni Cipta Kondisi di wilayah Polsek Sungai Pinang, Minggu (29/05/2022).


Mengingat stabilitas kamtibmas dan masih dalam suasana pandemi, Personel menyasar pusat-pusat keramaian warga masyarakat, untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak pengelola dan pengunjung untuk tetap menaati prokes, memonitoring penerapan prokes, sebagai bentuk dukungan penerapan PPKM level 1 sesuai Instruksi Walikota Samarinda, No. 12 Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.


Alhasil beberapa tempat keramaian, baik Cafe maupun areal kuliner yang terdapat di Jalan Bukit Alaya dan P.M. Noor disambangi oleh Petugas Gabungan Polsek dan Pokdar Kamtibmas, pengelola maupun pengunjung cukup kooperatif mendengarkan imbauan yang disampaikan oleh Personel Polsek Sungai Pinang.


“Imbauan Kamtibmas dan Ketaatan Prokes ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama, serta mengingatkan kita semua agar tidak lengah apalagi abai dalam mewaspadai potensi aksi kejahatan maupun penyebaran virus Corona,” Ucap Iptu Subagjo Kanit Samapta Polsek Sungai Pinang.


Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. menambahkan “Upaya penanganan pandemi dan pencegahan penyebaran virus Corona, Kami sangat serius menyikapinya, untuk itu imbauan dan ajakan baik Kamtibmas maupun Ketaatan Prokes untuk saling mengingatkan tak bosan-bosannya disampaikan dalam setiap giat Kepolisian di wilayah Polsek Sungai Pinang,” Ungkapnya.


“Kami berharap meski saat ini Pemerintah telah banyak memberikan kelonggaran, masyarakat tidak boleh lupa apalagi lalai terhadap ketaatan prokes, jangan sampai lengah dan akhirnya kecolongan sehingga wabah ini kembali bergejolak,” Tegas AKP Noor Dhianto, S.H.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel