POLSEK SAMARINDA SEBERANG KEMBALI MENGGELAR OPERASI YUSTISI
Personil Polsek Samarinda Seberang saat ini kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang berhasil menjaring masyarakat yang melintas tanpa memakai masker.
Sebanyak 10 pengendara terjaring dalam operasi tersebut pada Senin pagi (04/04/22).
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM mengatakan "10 orang yang terjaring dalam operasi yustisi itu lantaran tidak mengenakan masker karena melanggar protokol kesehatan".
“Operasi yustisi yang kita gelar ini, selain memberikan teguran juga menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 dengan membiasakan 5M,” ungkap Anton.
Menurut Anton, "Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil Polsek Samarinda Seberang, dan dari 10 orang yang terjaring, semuanya diberikan sanksi teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulangi tidak memakai masker".
Diakui Anton, "pihaknya akan terus secara masif melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.
“Pada kegiatan operasi yustisi masih banyak didapati masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. Kita mengimbau agar pengendara dan masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tandasnya.,