-->

POLSEK PALARAN HIMBAU WARGANYA UNTUK TAAT BERLALULINTAS SAAT PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI


Palaran-- Pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Palaran terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Palaran dengan menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran Jalan melati Kelurahan rawa makmur kecamatan Palaran. Senin (25/04/22)


Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut,petugas membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas di depan Mako Polsek Palaran.


Sebelumnya,warga yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan dan diberi teguran oleh petugas untuk mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.


Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H menegaskan, meskipun saat ini wilayah Palaran sudah berstatus Zona hijau warga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus tetap di terapkan, pandemi ini belum berakhir dan kita harus mencegahnya" kata Kapolsek


Pada saat di gelarnya operasi yustisi tersebut, ditemukan sekitar 5 orang warga yang melintas di depan Mako Polsek Palaran tidak memakai helm.


Selain menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan, petugas kepolisian juga memberikan himbauan tentang lalulintas,dimana warga di himbau untuk mengunakan helm saat berkendaraan guna mengurangi resiko berat saat terjadi kecelakaan.


"Pengunaan helm merupakan kelengkapan dalam berkendaraan selain untuk keselamatan saat berkendaraan" tutup Kapolsek

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel