-->

MELALUI OPERASI YUSTISI POLSEK PALARAN UPAYAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS


Palaran--Upaya pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk wilayah Palaran terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan melaksanakan operasi yustisi guna pendisiplinan akan protokol kesehatan kepada warganya. Selasa (29/03/22)


Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H di depan Mako Polsek Palaran menemukan sekitar 5 orang yang yang tidak memakai masker saat melintas di Jalan melati kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.


Para pelanggar tersebut langsung diberi teguran oleh Kapolsek Palaran agar mentaati protokol kesehatan dan setelahnya pelanggar tersebut diberi masker secara gratis dengan tujuan agar disiplin akan protokol kesehatan.


Kapolsek Palaran menyampaikan pesan kepada semua warga Palaran agar terus meningkat disiplin protokol kesehatannya di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Saat ini wilayah Palaran sudah berubah warna yang sebelumnya merah sekarang sudah menjadi kuning namun bukan berarti terus warga melalaikan protokol kesehatan" tegasnya


Dengan ditemukannya 5 orang pelanggar protokol kesehatan Kapolsek sangat menyayangkan kejadian itu. Kapolsek juga mengatakan masih banyak warga yang berlalu-lalang di jalan dengan tidak memakai masker.

"Saat jam pulang kantor saya sering menemukan warga Palaran yang berlalu-lalang di jalan dengan tidak memakai masker, kami harap warga tidak menyepelekan dan benar-benar menjalankan protokol kesehatan sehingga pandemic covid 19 ini dapat diatasi dengan cepat" pungkasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel