-->

EVALUASI PELAKSANAAN PENERAPAN PROKES, POLSEK SAMARINDA SEBERANG GELAR OPERASI YUSTISI COVID-19 DAN BERIKAN EDUKASI

 

Sabtu malam (19/03/22) jajaran Polsek Samarinda Seberang yang bersinergi bersama Koramil Samarinda Seberang kembali kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan Pokdar Kamtibmas Samarinda Seberang menyasar pada tempat-tempat keramaian seperti angkringan, cafe hingga warung, tempat permainan bilyard. Area keramaian tersebut di datangi generasi muda kerap di jadikan sebagai tempat kumpul-kumpul. Mereka berkumpul bersama menghabiskan malam dengan "ngobar" (ngobrol bareng-red). 


Masa pandemi yang melanda bangsa seperti saat sekarang ini mengharuskan kita untuk menghindari kerumunan orang guna memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19). 


Menyikapi kondisi yang ada di masyarakat kita terutama kalangan remaja, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH beserta jajarannya menggelar operasi yustisi covid-19 dengan sasaran cafe-cafe, angkringan yang ada di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.


Hasil pelaksanaan operasi yustisi covid-19, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan menerapkan protokol kesehatan saat berada pada keramaian. Pelanggar yang terjaring tidak memakai masker, diberikan himbauan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama, untuk pemilik usaha juga diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap konsumen nya.


Kapolsek mengatakan bahwa," kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhinya protokol kesehatan agar kita semua dapat terhindar dari penularan virus. Kerjasama nya itu yang penting sebagai wujud mendukung anjuran dari Pemerintah."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel