BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DAN PROKES POLMAS POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA SAMBANGI WARGA BINAANNYA
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda -Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas di wilayah, secara rutin menggelar kegiatan patroli dan dialogis bersama warga guna untuk memberikan himbauan Prokes dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan patroli dan dialogis bersama warga tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Aipda Sukwan anggota Polmas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, menyambangi warga yang beraktifitas di Kawasan Pelabuhan Samarinda. Sabtu (19/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut Aipda Sukwan sebagai anggota Polmas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, tidak lupa menyampaikan himbauan Prokes dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan karena tanpa adanya kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat maka Kamtibmas tidak akan dapat terwujud.
“Kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda relatif aman dan kondusif tetapi hal tersebut jangan membuat kita terlena, kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan kita demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Aipda Sukwan.
Melalui tempat terpisah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Angga Indarta, S.I.K., menjelaskan bahwa dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selalu melaksanakan patroli dan juga dialogis bersama warga guna untuk memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah.
“Dengan menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, diharapkan warga dapat secara bersama-sama untuk ikut berpartisipasi dan peduli didalam menciptakan keamanan lingkungan dan apabila menjumpai hal-hal terkait potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas warga tidak sungkan untuk menyampaikan kepada aparat keamanan sehingga tidak langsung bertindak atau main hakim sendiri,” jelas Kompol Angga Indarta, S.I.K.,