PERKETAT PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN, POLSEK PALARAN TERUS LAKUKAN OPERASI YUSTISI
Palaran-- Penyebaran wabah virus covid-19 hingga saat ini belum juga mereda,adanya virus dengan varian baru berjenis Omicron menjadikan masyarakat perlu berhati-hati akan penyebaranya yang begitu cepat,untuk mengantisipasi penyebaran tersebut Polsek Palaran terus gencarkan operasi yustisi guna mencegahnya. Rabu(02/02/2022)
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. mengungkapkan penyebaran Virus Omicron saat ini mulai pesat, terutama di daerah Jakarta yang hingga saat ini sudah lebih dari 2000 orang terinfeksi virus tersebut.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus omicron tersebut Kapolsek Palaran terus berupaya dengan mengelar operasi yustisi secara rutin untuk mendisiplinkan warganya akan Protokol kesehatan, selain operasi yustisi penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan juga terus di sampaikan kepada semua warga.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Samarinda" ucapnya
Kapolsek menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut warga di tekankan untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti pengunaan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari adanya Kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Himbauan tentang protokol kesehatan juga kami sampaikan melalui kegiatan patroli secara rutin dengan menyambangi tempat-tempat keramaian seperti angkringan, kafe warung dan juga minimarket" terang Kapolsek
Kapolsek berharap semua warga benar-benar menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bwabsh Virus Omicron tidak dapat masuk ke wilayahnya.
"Kami minta warga jangan lengah ataupun lalai untuk menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari, meskipun saat ini Palaran sudah berstatus Zona hijau" tutupnya