-->

POLSEK SAMARINDA ULU MELAKUKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA

 


*Polsek Samarinda Ulu* - Jumat, tanggal 07 Januari 2022 jam 09.00 Wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidodadi Aiptu Daru Susanto bersama Babinsa mendampingi Lurah Sidodadi melakukan penertiban pedagang kaki lima yg dilaksanakan oleh Kelurahan Sidodadi di Jl. Ramania dan Ramania Dalam Kel. Sidodadi Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda.


Adapun Giat Penertiban secara lisan dan tertulis yg dilaksanakan oleh Kelurahan Sidodadi dipimpin langsung oleh bapak lurah, beserta staf kelurahan Babinsa serta Babinkamtibmas, kepada para pedagang kaki lima dan warung2 di seputaran Jl. Ramania dalam dan Jl. Ramania Kel. Sidodadi Kec. Samarinda. 


Adapun hasil yang dicapai Situasi aman dan tertib, meskipun ada satu dua orang pedagang kaki lima yg kurang bisa menerima himbauan dan pemberitahuan tsb. 


Dalam kesepakatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Daru Susanto menyampaikan Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan juga memberi arahan agar selalu menggunakan Masker, Pungkasnya. 


*HUMAS POLSEK SAMARINDA ULU*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel