-->

POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKSANAKAN OPS YUSTISI COVID-19

 

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH kembali memimpin operasi yustisi covid-19 di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, Rabu (05/01/2022) pagi.

Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 di laksanakan di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.


Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 dilakukan secara stationer dengan menyasar pada masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker. 

Disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu target Polsek Samarinda Seberang dalam rangka mewujudkan masyarakat sehat, mendukung program Pemerintah.


Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran, Polri dalam hal ini Polsek Samarinda Seberang terus berupaya melakukan pencegahan melalui peran dan kewenangan yang dimiliki nya.


Adapun sasaran operasi yang dilakukan secara stationer adalah masyarakat yang melintas, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor, angkutan umum hingga pejalan kaki.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi pagi ini masih didapati masyarakat yang melintas tanpa memakai masker.

Menyikapi hal tersebut, mereka yang terjaring langsung mendapatkan teguran lisan dan di himbau untuk tidak mengulangi lagi prilakunya yang melanggar protokol kesehatan.


Untuk menciptakan masyarakat sehat Indonesia kuat, personil Polsek Samarinda Seberang membagikan masker kepada masyarakat yang terjaring sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel