-->

KEMBALI MENGGELAR OPERASI YUSTISI COVID-19, PERSONIL POLSEK SAMARINDA SEBERANG TURUN KE JALAN

Masa pergantian tahun telah lewat beberapa hari yang lalu, aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar namun pandemi belum juga sirna. Demi menyikapi hal tersebut Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19, pada Senin (03 Januari 2022) pagi.


Operasi yustisi covid-19 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Samarinda Seberang beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga kembali disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH mengatakan, Polsek Samarinda Seberang secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Samarinda Seberang. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Samarinda.


“Kami Polsek Samarinda Seberang serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan disiplin prokes. Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat,” katanya.


“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnyas.


Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang dilaksanakan secara stasioner di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel