-->

JAJARAN POLSEK SAMARINDA ULU LAKUKAN GIAT CIPTA KONDISI

 

Polsek Samarinda Ulu - Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Jajaran Polsek Samarinda di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Senin (10/01/2022).


Kegiatan di Pimpin Akp Ipan Saputra., Giat Patroli Cipkon dengan Sasaran Masyarakat yang melakukan kegiatan dan aktivitas di tempat-tempat keramaian di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.


Akp Ipan Saputra, menyampaikan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Polsek Samarinda Ulu memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Virus Corona/Covid -19 di Wilayah Hukum Samarinda Ulu. Himbauan yang dilaksanakan Jajaran Polsek Samarinda Ulu sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini serta Mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda No.13 Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda dan Mensosialisasikan  instruksi gubernur kaltim  No : 1 / II / 2021. Ttg pengendalian , pencegahan dan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di Provinsi Kaltim, Ujarnya. 


Sasaran Cipkon malam ini Melakukan patroli dan himbauan serta sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim di Pasar malam Jl. Aw. Syaharani, Cafe dan Angkringan di Wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Selain Patroli kegiatan masyarakat ini Guna mencegah GK (Gangguan Kamtibmas) dan melakukan himbauan kepada pengunjung Cafe tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak, demi mutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. 


Akp Ipan Saputra, mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Samarinda Ulu disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga  mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. 


Di tempat terpisah Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH.,menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan juga memberi arahan agar masyarakat peduli dengan Prokes (Protokol Kesehatan). Diharapkan dengan kehadiran personil Polri dapat memberikan rasa aman serta dapat menyadarkan masyarakat bahwa perlunya waspada dan tetap mematuhi Himbauan Pemerintah guna menghindari penyebaran dan memutus rantai virus Covid-19 di Kota Samarinda, pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel