AWAL TAHUN BARU BHABINKAMTIBMAS SEMPAJA UTARA PANTAU TEMPAT REKREASI WARGA, PASTIKAN PROKES DITERAPKAN
Polsek Sungai Pinang - Di Awal Tahun 2022, dimana masih dalam suasana Libur Nataru, Para Bhabinkamtibmas menyambangi tempat-tempat rekreasi warga masyarakat di wilayah binaannya,
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sempaja Utara, Bripka Lamsihar Sinaga dimana dirinya memfokuskan sambangnya ke salah satu tempat rekreasi warga yakni Rumah Ulin Arya, di Jalan Pondok Labu (Bayur) Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, bersama dengan Personel Patroli BID 110 Sat Samapta Polresta Samarinda, Senin (03/01/2022).
Dalam sambangnya Bripka Lamsihar menemui pengelola tempat rekreasi tersebut yakni Bapak Dalimin, menyampaikan imbauan agar tempat rekreasi yang ia kelola harus tetap mengedepankan prokes dan mengikuti aturan pemerintah, seperti tetap menyediakan fasilitas pendukung prokes, tempat mencuci tangan, memberi tanda menjaga jarak pada saat antrian, ataupun ditempat duduk, melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun kepada setiap pengunjung saat hendak memasuki tempat rekreasi Rumah Ulin Arya.
“Tak bosan untuk kami sampaikan selaku Bhabinkamtibmas, karena sampai saat ini pandemi belumlah covid-19 belum selesai, meskipun peta zona sebar Covid-19 berdasarkan Dinkes Kota Samarinda, kecamatan Samarinda Utara berada pada level zona hijau, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tetap kita kedepankan, terlebih pada saat ini kita dihadapkan dengan varian baru yakni Omicorn yang wajib kita waspadai” Ucap Bripka Lamsihar Sinaga.
Sementara itu selaku Pengelola tempat rekreasi, Bapak Dalimin mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dimana masih sempat menyambangi dan mengingatkan dirinya selaku pengelola dan penanggungjawab tempat rekreasi tersebut dalam suasana libur Nataru di awal tahun 2022 ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Lamsihar dimana meski saat ini masih suasana libur Nataru di awal tahun sebagai Bhabinkamtibmas masih berkesempatan menyambangi kami pengelola dan karyawan Rumah Ulin Arya, apa yang bapak sampaikan akan menjadi kami perhatikan dalam menjaga ketaatan prokes baik kepada kami sendiri maupun kepada pengunjung nantinya, karena kami sadar pandemi belum selesai, dan prokes merupakan satu-satunya cara agar kita terhindar dari paparan Covid-19 terlebih adanya varian baru omicorn,” Kata Dalimin.
Menyikapi suasana libur Nataru di awal tahun 2022, Kapolsek Sungai Pinang Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas, terutama yang di wilayah binaannya terdapat tempat rekreasi dan objek wisata, agar Bhabinkamtibmas dapat meinjau, dan memantau kondisi Kamtibmas maupun penerapan prokes.
“Selain menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang akan memastikan penerapan prokes diterapkan terutama bagi wilayah binaannya yang terdapat area publik, seperti tempat rekreasi dan objek wisata. Mengingat keselamatan dan kesehatan warga adalah hal mutlak yang harus dijaga dan dilindungi ditengah masa pandemi Covid-19 dan dalam suasana libur nataru, di awal tahun 2022,” Ungkap Kompol Irwanto.
“Untuk itu diharapkan masyarakat pun dapat menyikapi libur Nataru ini dengan bijak, ikuti aturan pemerintah dan tetap mengedepankan prokes secara disiplin dan ketat, dan kita semua berharap para pengelola tempat rekreasi dan objek wisata dapat turut serta bertanggung jawab dalam penerapan prokes untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat yang datang berlibur, ingat varian baru omicorn telah masuk di Indonesia, untuk itu jangan kita abai dalam menerapkan prokes, secara ketat.” Tegas Kompol Irwanto.