-->

POLSEK SUNGAI PINANG GELAR OPERASI YUSTISI DAN BAGIKAN MASKER


Polsek Sungai Pinang - Puluhan pengendara roda dua digiring ke pinggir jalan tepat di depan Mapolsek Sungai Pinang Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, “kenapa tidak pakai masker ?” disampaikan petugas gabungan kepada para para pengendara yang terjaring Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes yang digelar pada Jumat pagi (03/12/2021).

Yustisi dalam rangka pendisiplinan prokes digelar dengan melibatkan Personel Satpol PP Kota Samarinda, TNI-Polri dimana Polsek Sungai Pinang turut serta, Kecamatan Sungai Pinang, Kemeninfo Kota Samarinda serta BPBD Kota Samarinda.

Teruntuk pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi teguran lisan dan dikenakan sanksi pembinaan oleh petugas. Sanksi tersebut berupa hukuman ringan berupa push up mulai 5 hingga 10 kali.

“Sekitar 18 pengendara motor terjaring Yustisi gabungan, mereka kebanyakan beralasan lupa dan tidak membawa karna terburu-buru, dan untuk sanksi ringan kami berlakukan agar masyarakat bisa lebih disiplin dan sadar diri dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, meski saat ini Pemberlakuan PPKM berada pada level 2” Kata Herry Kasi Perundang-Undangan Satpol PP Kota Samarinda.

Namun apapun alasannya demi mendisiplinkan para pengendara serta warga dalam menaati prokes, petugas tetap memberikan teguran, sanksi ringan dan juga melakukan pendataan serta penyampaian imbauan agar senantiasa menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Sementara dari pengakuan salah satu pelanggar bernama Supian (40) awalnya dirinya tak menyangka akan terjaring Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes, dan dirinya berjanji ini adalah kali pertama dan terakhir terjaring Yustisi Pendisiplinan.

“Dipikiran tadi tidak apa-apa karena tidak tahu jika ada Yustisi Gabungan Pendisiplinan Prokes, cukup kali ini saja mungkin ini juga teguran bagi saya untuk hati-hati dimasa pandemi Covid-19 ini,” Kata Supian.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. ditempat terpisah mengatakan “Sebentar lagi kita akan dihadapkan dengan agenda Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021-2022, untuk itu kita semua jangan sampai lengah dan mulai menganggap sepele penerapan prokes, bisa saja terjadi lonjakan kasus berikutnya,  digelarnya Yustisi Pendisiplinan ini adalah salah satu upaya bersama untuk mencegahnya,” Ungkap Kompol Irwanto.

“Diharapkan masyarakat semakin dewasa dan sadar, Pandemi Covid-19 bukan hanya persoalan pemerintah namun kita semua, terlebih saat ini telah ditemukan varian baru yang penyebarannya lebih cepat dan kebal terhadap vaksinasi, jangan lengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas,”

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel