POLSEK SAMARINDA ULU MENYALURKAN BANTUAN SOSIAL SEMBAKO BERUPA BERAS KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19
Polsek Samarinda Ulu - Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Membantu Masyarakat yang kurang mampu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadi Mulya Bripka Eko Hartono, SH. , Menyalurkan Bantuan Sosial Sembako Berupa beras kepada Warga Binaan nya yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 berlakunya PPKM di Wilayah Kelurahan Dadi Mulya Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Rabu (15/12/2021).
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, SH., dan Jajarannya menyalurkan bantuan Sembako berupa beras kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 berlakunya PPKM di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, kegiatan tersebut sebagai "Bakti Sosial Dalam Rangka Membantu Masyarakat yang kurang mampu terdampak adanya Covid-19" serta untuk mewujudkan Polri Peduli serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu warga yang terdampak selama Pandemi COVID-19, Ucap AKP Zainal.
Diharapkan bantuan Sosial berupa sembako beras yang diberikan oleh Polsek Samarinda Ulu Polresta Samarinda dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak COVID-19 berlakunya PPKM di Kota Samarinda.
Tanggapan Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 berlakunya PPKM mengucapkan terimakasih banyak kepada Polri khususnya Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu semoga yang diterima menjadi berkah dan bermanfaat u/ keluarga, Ucapnya.