-->

LINDUNGI MASYARAKAT DARI TERTULARNYA VIRUS CORONA, POLSEK SAMARINDA SEBERANG BERIKAN EDUKASI PROKES SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN

 


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Jufri Rana, SH kembali memimpin pelaksanaan operasi yustisi covid-19 di wilayah Samarinda Seberang tepat nya Jln Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang pada Senin (20/12/2021).


Guna menekan laju penularan covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan, jajaran Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19.


Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Jufri Rana, SH.


“Giat diawali dengan apel bersama di Mapolsek lalu dilanjutkan dengan operasi yustisi di Jln Sultan Hasanuddin Samarinda,” ungkap Kapolsek.


“Bersyukur saat ini kesadaran masyarakat mulai meningkat, meskipun masih ada beberapa warga yang tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan lainnya,” papar Kapolsek.


Kompol Jufri menegaskan, kepada warga yang didapati masih melanggar prokes dalam operasi yustisi tersebut, langsung diberikan sanksi teguran, tentunya dengan perilaku yang humanis dari personil Polsek.


“Kami imbau masyarakat agar tetap melaksanakan 5 M guna mencegah terpapar covid-19. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel