KAPOLSEK SUNGAI PINANG TEGASKAN PENGGUNAAN MASKER, LAKUKAN PENDISIPLINAN PROKES DAN PEMBAGIAN MASKER
Lokasi keramaian seperti pasar malam dan bilyard menjadi salah satu lokasi yang banyak dikunjungi warga. Namun, ada saja warga yang tidak taat protokol kesehatan (prokes).
Hal ini terlihat saat jajaran Polsek Sungai Pinang bersama FKPM menyambangi dua lokasi ini di Jalan Remaja dan Sentosa, Sungai Pinang, Sabtu (18/12/2021) pukul 21.00 Wita.
Satu per satu warga maupun pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi teguran. Lupa menjadi alasan para pelanggar ini saat ditegur. Alasan itupun tak membuat pelanggar lepas begitu saja petugas menghukumnya push up.
Upaya penyadaran warga untuk patuh pada protokol kesehatan ini terus gencar dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Samarinda khususnya di Kecamatan Sungai Pinang.
“Sebelumnya kami dapati puluhan warga tanpa masker. Dan hari ini kami dapati kembali. Langsung kami tindak dengan teguran sembari mengingatkan kembali bahaya Covid-19,” Ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K.
Apapun alasannya demi mendisiplinkan warga, petugas tetap memberikan sanksi ringan dan juga pendataan serta imbauan agar senantiasa menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Push up menjadi hukuman pembinaan yang harus diterima warga tanpa masker, setelahnya warga ini diberikan masker gratis.
“Tujuan penegakkan disiplin Prokes untuk kesehatan dan keselamatan warga dan pedagang sendiri Meski PPKM saat ini telah diturunkan levelnya menjadi level 1. Masyarakat tidak boleh lalai dalam penerapan protokol kesehatan,” Pinta Kompol Irwanto.