-->

OPERASI YUSTISI TIM GABUNGAN SATGAS COVID-19 TEMUKAN BANYAK PELANGGAR PROKES DI PALARAN

 

Palaran-- Tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI, Muspika, Satpol-PP dan BPBD Kota Samarinda mengelar operasi yustisi di jalan Ampera Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Jumat(15/10/21)


Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Bapak Sutrisyanto Kasubag Program Pol-PP Kota Samarinda yang di mulai sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 10.05 wita telah menjaring sekitar 35 orang yang melintas di jalan Ampera dengan tidak memakai masker.


Bapak Sutrisyanto yang di dampingi Kasi pemerintah Bapak Robby mengatakan sangat menyayangkan keadaan tersebut, dimana wilayah Samarinda sebagian sudah ada yang ber zona hijau dan Palaran sendiri sudah zona kuning namun masyarakatnya tidak taat protokol kesehatan.


"Kita lakukan operasi yustisi ini baru 1 jam sudah ditemukan sekitar 35 orang tidak pakai masker" kata Sutrisyanto. Kami bersama TNI-Polri, Satpol-PP dan unsur terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan operasi yustisi secara gabungan.


Semoga dengan dilakukannya operasi yustisi ini kedepan warga Palaran benar-benar menjalankan protokol kesehatan.tambah Sutrisyanto


Terpisah, Kapolsek Palaran AKP Roganda,SH menuturkan jika dirinya sangat prihatin dengan kondisi warganya yang tidak taat protokol kesehatan. Kami minta semua warga Palaran agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan,kondisi yang sudah landai seperti saat ini janganlah kita lengah.ujar Kapolsek


Para pelanggar protokol kesehatan diberi tindakan disiplin oleh petugas dan diberi masker secara gratis adapula diminta untuk membeli masker terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya. Kapolsek berpesan kepada seluruh warga Palaran agar benar-benar menjalankan 4M antaranya memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel