TNI-POLRI SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN OPERASI YUSTISI ANTISIPASI WARGA TERPAPAR COVID-19
Masa pandemi yang melanda bangsa ini belum berakhir namun hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi personil Polsek Samarinda Seberang yang secara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut dapat dilihat dengan aktivitas personil Polsek dan Koramil Samarinda Seberang di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang seperti halnya kembali dilakukan pada Kamis pagi (19/08/21) di depan Mapolsek Samarinda Seberang.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH yang diikuti oleh seluruh jajarannya dengan menyasar warga masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH melalui Wakapolsek Akp Hardi SH menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan oleh Personil Polsek Samarinda Seberang secara rutin setiap hari demi menekan angka penyebaran nya di wilayah Samarinda Seberang, khususnya di Kecamatan pada kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.
“Operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan digelar setiap hari, pagi dan malam oleh Personil Polsek Samarinda Seberang,” ujar Hardi.
Tujuan operasi yustisi ini, lanjut Hardi, selain memutus mata rantai penyebaran covid-19, juga memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya adaptasi kebiasaan baru.
Wakapolsek berharap agar masyarakat dapat membudayakan program 5 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Pada kegiatan Operasi yustisi ini Personil Polsek Samarinda Seberang memberikan masker gratis kepada warga masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Prokes Covid-19.