-->

SATGAS COVD-19 SUNGAI KUNJANG BERI TEGURAN KERAS KEPADA PENYELENGGARA PESTA PERNIKAHAN DI ISLAMIC CENTER

 

Satgas Covid-19 Sungai Kunjang Bubarkan Pesta Pernikahan di Islamic Centre Samarinda, Penyelenggara Diminta Membubarkan Diri


Polsek Sungai Kunjang- Pesta pernikahan di Islamic Centre Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dibubarkan Satgas Covid-19 setempat, Kamis (5/8/21). Penyelenggara hajatan pun di beri teguran keras karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.


Wakapolsek sungai Kunjang Akp Endang Sairi mengatakan, pembubaran kegiatan hajatan dipimpin ketua Satgas Covid Kecamatan Sungai.


"Awalnya kami dari satgas menerima laporan adanya kegiatan warga yang dilarang selama kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,  Kemudian tim gabungan bersama Satpol PP langsung bergerak ke lokasi," kata Akp Endang Sairi 


"Saat sampai, ternyata betul saja ada kegiatan hajatan atau pesta pernikahan. Padahal aturannya, pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang saja. Ini malah ngundang-ngundang, jadi banyak orang di lokasi," sambungnya.


Petugas langsung memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan itu. Penyelenggara hajatan pun kemudian diberikan teguran keras agar tidak melanjutkan acara tersebut dan kepada pihak Islamic Centre Samarinda agar menaati Peraturan Selama PPKM Darurat masih di berlakukan khususnya terkait sewa gedung untuk acara pernikahan / Resepsi dan semacamnya sebelum ada pencabutan dari walikota samarinda, tutup Akp Endang Sairi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel