-->

POS PENYEKATAN POLSEK PALARAN HIMBAU WARGA UNTUK TAATI PROTOKOL KESEHATAN

 

Palaran-- Kegiatan penyekatan masih terus dilakukan oleh Polsek Palaran bersama dengan TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dishub di depan jembatan Achmad amin. Sabtu(14/08/21)


IPDA Wahid.SH yang memimpin kegiatan penyekatan tersebut mengatakan jika kegiatan ini merupakan upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 dan mendisplinkan warga.


Warga yang tidak taat protokol kesehatan kami hentikan kendaraannya dan kami beri Himbauan untuk mentaati protokol kesehatan. Ucap Wahid


Lanjutnya, kami juga berikan sanksi disiplin seperti pus up kepada warga yang tidak mentaati peraturan lalulintas seperti tidak memakai helm.


Kapolsek Palaran AKP Roganda SH secara terpisah juga menyampaikan jika kegiatan penyekatan di pos Jembatan Achmad Amins tersebut akan terus berlangsung hingga tanggal 25 Agustus 2021 sesuai dengan surat perintah dari Polresta Samarinda dalam hal PPKM mikro yang di perketat level 4.


Kapolsek juga mengatakan jika dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan tersebut jajaran tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar prokes dan lalulintas dengan memberikan sanksi disiplin dan juga meminta warga untuk memutar balik arah kendaraan baik roda dua atau empat. 


Saat ini Palaran sudah menjadi Zona Merah,kami minta seluruh warga Palaran dan luar Palaran yang datang kepalaran wajib mematuhi protokol kesehatan.tegasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel