BHABINKAMTIBMAS SUNGAI KUNJANG SALURKAN SEMBAKO SECARA DOOR TO DOOR DI MASA PPKM LEVEL 4
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19.
POLSEK SUNGAI KUNJANG - Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021 merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Rabu 18/08/2021
Pemerintah melalui Lembaga TNI - Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat mempercayai dalam menanggulangi wabah Covid -19 ini, Polsek Sungai Kunjang selalu bersinergi dengan Koramil Samarinda Ulu dan Pemerintah daerah Kecamatan Sungai Kunjang, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat Perpanjangan PPKM level 4 (Sungai Kunjang) yang diperpanjang lagi hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Bantuan Pemerintah terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19, Kita doakan para Bhabin dan Bhabinsa agar selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas mulia ini.
Ditemui di ruang kerjanya Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto, SH, mengatakan, "Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021, agar masyarakat kita tidak sampai tidak makan karena PPKM ini, kita harus peduli terutama kepada masyarakat yang kurang mampu," Ujarnya.