-->

PASCA IDUL ADHA, POLSEK SAMARINDA SEBERANG DAN TIM GABUNGAN LAKUKAN OPS YUSTISI DI AREA PUBLIK

Sejak awal pandemi, TNI-Polri terus berjuang bersama-sama dengan Pemerintah serta seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi virus corona (covid-19) dengan berbagai upaya pun telah dilakukan untuk penyebaran dan penularan virus tersebut. 


Pemerintah kota Samarinda sudah menerbitkan aturan tentang kewajiban penggunaan masker dan sanksi bagi yang melanggar di tambah dengan pelaksanaan PPKM. Dari hari ke hari terjadi peningkatan terhadap masyarakat yang tertular virus corona walau terkadang stagnan dan ada kalanya menurun.


Kurangnya disiplin dan minim nya pengetahuan tentang wabah corona yang tengah merebak saat ini menimbulkan rasa keprihatinan.

Dalam upaya mewujudkan Indonesia sehat, Negara kuat, ekonomi meningkat tentu nya tidak serta-merta datang begitu saja tanpa harus dilaksanakan dengan berjuang.


Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara SH melalui Kanit Binmas Ipda Taufik Hidayat menjelaskan bahwa dirinya beserta jajaran bersinergi dengan TNI, Satpol-PP Kota Samarinda, Denpom Samarinda, kecamatan Loa Janan Ilir dan kelurahan harapan baru kembali melaksanakan operasi yustisi covid-19 pada Rabu pagi (21/07) yang dilaksanakan secara mobile/hunting yang menyusuri kawasan pasar tradisional Harapan Baru Jln. Cipto Mangunkusumo kelurahan Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir.


Tegas Kapolsek ,''bahwa operasi yustisi covid-19 ini kami gelar kembali bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemerintah. Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin, untuk itu kami berkerjasama dengan instansi horizontal.


Hasil dari pengamatan di lapangan, ternyata ada beberapa masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tanpa memakai masker. 

Mendapati hal tersebut jajaran TNI-Polri, Satpol-PP serta pihak kecamatan dan kelurahan secara tegas menyampaikan teguran kapada warga tersebut untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama. 

Protokol Kesehatan sebagaimana himbauan dari Pemerintah adalah senjata untuk memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19). Menjaga kebersihan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan yang lain adalah inti dari protokol kesehatan tersebut. 


"Dengan disiplin menjalankan protokol tersebut, berarti kita menjaga keselamatan orang di sekitar kita. Hal-hal seperti ini yang sejatinya menjadi atensi kita semua."tegasnya.


Tak lupa, tim operasi gabungan memberikan masker kepada masyarakat yang terjaring sebagai wujud kepedulian TNI-Polri-Pemerintah kepada masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel