-->

PANDEMI BELUM BERAKHIR POLSEK SAMARINDA KOTA LAKUKAN OPS YUSTISI GABUNGAN

 

Guna Menekan Melonjaknya Kasus Covid-19, Tiga Pilar Giatkan Ops Yustisi Dalam Rangka Menegakkan Perwali Kota Samarinda No.13 Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda



Samarinda Kota,- Tiga Pilar (Personil Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Bersinergi Kodim 0901 Samarinda Dan Satgas Covid-19 Kota Samarinda ) melaksanakan giat operasi yustisi Penegakkan Perwali Kota Samarinda No.13 Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda, bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang Jalan Poros Samarinda Anggana (Pasar Makroman) Kel. Makroman Kec. Sambutan Kota Samarinda, 19/07/2021.


Kaposek Samarinda Kota Akp Creato Sonitehe Gulo, SH, S.ik Ditempat Terpisah menjelaskan bahwa giat yang dilakukan dalam rangka   penegakkan Perwali Kota Samarinda No.13 Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda oleh pihak Polsek Samarinda Kota, Kodim 0901 Samarinda Dan Satgas Covid-19 Kota Samarinda dengan menertibkan pengendara yang tidak memakai masker.


”Semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, jika seperti ini terus kegiatan banyak dibatasi, karena hampir satu tahun Lebih ", ungkap salah satu warga pengendara sepeda motor.


pengendara kendaraan bermotor mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini sangat baik untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi Protokol Kesehatan baik menggunakan masker, mencuci tangan saat beraktifitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.


“Segala upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran covid -19 sehingga sangat diharapkan partisipasi warga dengan mematuhi protokol kesehatan setidaknya menjauhi keramaian, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” jelas Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel