-->

POLSEK SUNGAI PINANG: POLSEK SUNGAI PINANG HADIR SELESAIKAN PERMASALAHAN MELALUI PROBLEM SOLVING DI SPBU TANAH MERAH


Adanya kerjasama antara Pertamina, Dishub Kota Samarinda dan Bank BRI sebagai penerbit  bahwasannya untuk pengisian bahan bakar solar hanya akan diberikan kepada para sopir yang memiliki kartu fuel card yang baru, membuat puluhan sopir yang mengantre di SPBU Tanah Merah memblokir areal tersebut sebagai bentuk protes, sehingga warga masyarakat yang lain tidak dapat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) karena terhalangi oleh antrean truk yang ada di areal pengisian SPBU.


Para sopir terkendala registrasi kartu fuel card yang baru yang dapat di lakukan melalui website kaltimfuel.com yang telah dibuka sejak awal Juli 2022, serta dilengkapi dengan administrasi seperti keur (uji kir), STNK dan Foto Kendaraan, serta pengecekan dimensi dan teknis kendaraan oleh Dishub, dimana dimensi bak truk milik para sopir diharuskan tidak melebih 70 cm, sedangkan bak truk yang terpasang hampir seluruhnya melebihi ukuran yang ditentukan, hal inilah yang mendasari protes oleh para sopir.


Mendapat laporan akan adanya aktivitas pemblokiran SPBU, dengan sigap serta responsif Polsek Sungai Pinang hadir dilokasi kejadian  melalui kehadiran Kanit Samapta Polsek Sungai Pinang Iptu Subagjo beserta  Unit Patroli Polsek serta Bhabinkamtibmas Tanah Merah Aiptu Teguh Dwi Kurniawan, didampingi Babinsa Tanah Merah Pelda Ridwansyah, Senin (15/08).


Kehadiran petugas Kepolisian bertujuan meredakan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas, serta pelanggaran hukum mengingat SPBU yang terletak di Jalan Poros Samarinda-Bontang RT. 26, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara ini, merupakan SPBU untuk masyarakat umum.


Guna meredakan situasi Iptu Subagjo mengambil langkah dan segera berkoordinasi bersama pihak SPBU dimana pihak SPBU menjelaskan bahwa empat hari sebelumnya para sopir sudah mendapatkan sosialisasi akan edaran dari Pertamina mengenai kartu fuel card yang baru, untuk digunakan para sopir mengisi BBM jenis solar yang mana bertujuan meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi 


Melalui problem solving yang dijembatani petugas Kepolisian dari Polsek Sungai Pinang, terjadi kesepakatan antara pihak SPBU maupun para sopir, dimana oleh pihak management SPBU Tanah Merah memberikan para sopir kesempatan untuk mengurus dan membuat kartu fuel card dalam kurun waktu satu hari, (16/08)  yang mana pada hari ini pihak SPBU masih melayani pengisian solar bagi para sopir.


Para sopir pun diminta untuk kooperatif untuk menaati segala peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dan menaati kesepakatan karena jika melanggar apalagi berkembang menjadi pelanggaran hukum, Polsek Sungai Pinang tidak segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, demi harkamtibmas dan kondusifitas masyarakat.


Kapolsek Sungai Pinang melalui Kanit Samapta Polsek Sungai Pinang Iptu Subagjo menerangkan “SPBU merupakan areal publik sekaligus areal vital bagi masyarakat, tentunya tindakan para sopir tidak dibenarkan jika melakukan pemblokiran, kami hadir sebagai konsultan dalam memecahkan berbagai masalah, kami imbau dengan tegas kepada para sopir untuk mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah prihal aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan fuel card,” terangnya.


Ditambahkan kembali oleh Iptu Subagjo “Agar para sopir dapat menaati kesepakatan bersama pihak SPBU, dan jika terjadi lagi pemblokiran ataupun perbuatan yang menjurus melanggar hukum, kami tidak segan untuk mengamankan dan melakukan penindakan hukum demi menjaga kepentingan masyarakat banyak,” Tegas Iptu Subagjo.

[12.39, 16/8/2022] POLSEK SUNGAI PINANG: Sis izin bisa minta link ?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel