RESPON KELUHAN WARGA TENTANG KELANGKAAN DAN ANTRIAN BBM, POLSEK SUNGAI PINANG KEMBALI INSPEKSI SPBU - SPBU DI WILAYAHNYA
Menyikapi keluhan warga masyarakat dimana seringnya terjadi kelangkaan BBM jenis pertalite serta adanya antrean panjang yang mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain di beberapa SPBU di Kota Samarinda.
Personel Polsek Sungai Pinang sigap menyikapi, dengan melakukan monitoring antrean dan pengecekan langsung di SPBU - SPBU di wilayah Polsek Sungai Pinang, Rabu (20/07/2022).
Bersama dengan Patroli Beat Samapta Polresta Samarinda, Personel Kepolisian menyikapi dengan serius keluhan - keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite yang diduga, akibat sebagian warga yang melakukan praktek pengetapan atau penimbunan BBM dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tanki bahan bakarnya, maupun menggunakan jerigen.
Diantara SPBU yang dilakukan inspeksi diantaranya SPBU Tanah Merah, SPBU P.M. Noor, SPBU Sentosa, Dan SPBU Pemuda. Di lokasi tersebut secara tegas Personel memberikan imbauan baik kepada para supir truk yang mengantri, pengawas serta petugas SPBU.
Selain penyampaian imbauan agar para supir yang mengantri tertib dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain, dimana Personel memperingatkan jika imbauan tidak diindahkan Personel akan melakukan penilangan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Samarinda.
Personel juga melakukan pengawasan ada tidaknya warga yang masih mengisi BBM menggunakan tanki yang dimodifikasi, maupun menggunakan jerigen, jika ditemukan Personel tidak akan segan untuk melakukan penindakan baik kepada warga maupun petugas SPBU yang melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengungkapkan bahwa saat ini Jajaran Polresta Samarinda tak terkecuali Polsek Sungai Pinang sangat serius merespon keluhan warga masyarakat tentang persoalan BBM ini.
“Kami berupaya mengatasi keresahan yang dirasakan warga masyarakat. BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat karena seluruhnya menggunakan. Sebab itu melalui giat monitoring dan pengecekan langsung di SPBU - SPBU kami pastikan tidak ada lagi warga yang melakukan praktek pengetapan/ penimbunan BBM jenis pertalite dan solar, baik yang menggunakan tanki yang dimodifikasi apalagi menggunakan jerigen, jika ditemukan maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami pastikan pula dalam antrean warga dapat tertib serta tidak menggangu akses maupun aktivitas warga yang lain dalam menggunakan badan jalan,” Tegas AKP Noor Dhianto, S.H.