GELAR OPERASI YUSTISI POLSEK SUNGAI KUNJANG HIMBAU PENGGUNA JALAN YANG MELANGGAR PROKES COVID-19
Personil Polsek Sungai Kunjang rutin melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan mengambil lokasi di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Selasa (15/3/2022).
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, SH., melalui Ps.Kanit Samapta Polsek Sungai Kunjang Ipda Endro Agus, P, S.Sos, mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi Wali Kota Samarinda dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , dimana personil Polsek Sungai Kunjang terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Ipda Endro Agus P. S.Sos,, menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, berhasil menjaring sebanyak 10 pelanggar yang diberi Himbauan, ke-10 pelanggar itu terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker saat berkendara serta melakukan aktivitas diluar rumah.
Pihaknya menambahkan, dalam Operasi tersebut personil membagikan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker, Menurutnya, selama perpanjangan PPKM Darurat Level 3 tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai ada peningkatan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berhasil menjaring 10 pelanggar, selain memberikan masker petugas yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan agar tetap mengenakan masker saat keluar rumah, demi membantu pemerintah mencegah Penyebaran Virus Covid 19 serta omicron di wilayah kota samarinda, Khususnya di kecamatan Sungai Kunjang, tutup Ipda Endro.