-->

PERSONIL POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA MELAKUKAN KEGIATAN CETAR ( CARI JEMPUT ANTAR )YANG BELUM DIVAKSIN

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda -

Guna mendukung kebijakan pemerintah dan arahan Bapak Kapolda Kaltim bisa mempercepat proses vaksinasi. Sehingga upaya percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Hukum Polresta Samarinda ini bisa segera ditangani.


Untuk mempercepat vaksinasi Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan kegiatan door to door ke rumah warga lanjut usia (Lansia) yang belum divaksin dengan cara CETAR (Cari Jemput Antar).


Melalui program tersebut, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda  langsung door to door ke rumah warga yang Lanjut Usia (Lansia), Selasa (11/01/2022).


Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dan arahan Bapak Kapolda Kaltim dalam penanganan penyebaran Covid-19 melalui percepatan program vaksinasi nasional, khususnya di wilayah Hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, dengan menyasar warga Lansia.


Adapun warga Lansia yang telah divaksin dalam gerai vaksin Presisi CETAR (Cari Jemput Antar) tersebut sebanyak 6 orang Lansia, dengan cara sistem Door To Door yang kemudian diantar ke Klinik Polresta Samarinda dan vaksin yang digunakan yakni vaksin jenis Sinovac.


Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Angga Indarta, S.I.K., menerangkan bahwa percepatan vaksinasi nasional dapat membantu negeri ini untuk keluar dari pandemi. Disamping itu akan dapat mengembalikan situasi Kamtibmas, sehingga diharapkan perekonomian kembali normal.


“Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19, harus dilakukan dengan vaksinasi karena dengan vaksin akan terbentuk kekuatan imun untuk melawan virus dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel