-->

PANIT II LANTAS POLSEK SAMARINDA SEBERANG LAKUKAN PENGATURAN ARUS LALULINTAS UNTUK MENCEGAH KEMACETAN

 


Panit II Lantas Polsek Samarinda Seberang, Bripka Heri Siswanto melaksanakan pengaturan arus lalulintas di pagi hari pada wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, Selasa (11/01/22).


Pengaturan arus lalulintas di lakukan oleh personil lantas Polsek Samarinda Seberang secara rutin, dimulai pada pagi, siang, sore hingga malam hari demi memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan baik itu yang akan memulai aktivitas maupun yang telah selesai beraktivitas.


Responsibilitas merupakan salah satu bagian dari presisi adalah program yang dicanangkan oleh Kapolridi dalam memperbaiki kinerja untuk melayani masyarakat. Untuk itu, semua fungsi ditubuh Polri senantiasa memberikan layanan prima Kepolisian.


Kegiatan dilaksanakan di Jln. Bung Tomo - Jln. Sultan Hasanuddin - Jln. Pattimura - Jln. Ampera - Jln. HM. Rifaddin - Jln. Apt. Pranoto. Lokasi yang dimaksud merupakan sentral aktivitas masyarakat yang cenderung padat.

Untuk mengurai kepadatan yang akan berdampak pada kemacetan, maka dilaksanakan pengaturan arus lalulintas disana," tutur Heri.


Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, Bripka Heri Siswanto juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan mengingat bahwa saat ini masih dalam masa pandemi demi menghambat dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.


"Gunakan perlengkapan berkendara, mulai menggunakan helm, kelengkapan surat-surat dan patuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan kita", kata Heri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel