-->

SAMBANGI PASAR ARUM POLSEK SUNGAI PINANG BINLUH WARGA PASTIKAN PROKES DITERAPKAN


Polsek Sungai Pinang - Sadar akan pandemi Covid-19 yang belum lagi berakhir di Kota Samarinda, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang, Kel. Temindung Permai melaksanakan giat rutinnya dengan menyambangi warga binaan di area Pasar Arum Jln. P.M. Noor Kel. Temindung Permai Kec. Sungai Pinang, Rabu (15/12/2021).


Kepada warga yang ditemui saat beraktivitas, Bripka Sapriansyah menyampaikan binluh (bimbingan penyuluhan) agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan di seluruh area pasar, baik kepada para pedagang maupun pengunjung.


Dirinya mengatakan “Namanya pasar pastinya aktivitas masyarakat akan selalu ada, yang pastinya aktivitas jual beli yang dilakukan para pedagang beserta para pengunjung, untuk itulah kami selaku Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan warga binaan kami, untuk tetap taat pada penerapan prokes, karena hanya prokes selain dari vaksinasi yang dapat menangkal paparan virus Covid-19,” Kata Bripka Sapriansyah.


Menurut Bripka Sapriansyah dimasa saat ini dimana kasus Covid-19 menurun tentunya jangan sampai warga underestimate (meremehkan) pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 agar mengetahui sampai mana dampak yang ditimbulkan sehingga mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes.


Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K. mengingatkan jajarannya terutama para Bhabinkamtibmas untuk tetap masif dalam menyampaikan imbauan Kamtibmas dan ketaatan prokes kepada warga binaannya, terutama di area pemukiman dan tempat-tempat keramaian warga.


“Tugas kita adalah melindungi masyarakat dari potensi aksi kejahatan dan ancaman penyebaran Covid-19, terlebih disaat ini telah ditemukan varian jenis baru yakni omicron dimana penyebarannya lebih cepat dan kebal terhadap vaksin, untuk itu mari bersama mengingatkan bahwa prokes tetap wajib diterapkan, terutama saat beraktivitas di luar rumah dan di tempat-tempat keramaian (publik),” Pungkas Kompol Irwanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel