TAK INGIN COVID-19 BERKEPANJANGAN POLSEK SAMARINDA SEBERANG PERKETAT PENJAGAAN DI POS PPKM
Tidak bersedia mengikuti aturan yang berlaku, 3 kendaraan roda empat asal luar kota di minta kembali pada pemeriksaan di pos penyekatan
Personil posko penyekatan yang terdiri dari gabungan Polsek Samarinda Seberang, Polresta Samarinda, Dishub, Satpol-PP, TNI, Denpom, satgas covid-19 serta Dinas kesehatan kembali bersinergi pada hari Rabu 25/08/21 di halaman kantor OJK Jln. HM. Rifaddin kelurahan Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda melaksanakan tugas rutin nya melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara yang hendak memasuki Kota Samarinda.
“Tugasnya adalah memantau dan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat keluar masuk wilayah Samarinda” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara.
Untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota dilakukan secara intensif berikut pengemudi dan penumpangnya beserta dokumen perjalanan baik surat jalan hingga surat kesehatan. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas covid-19 terpaksa kami minta untuk kembali ada dua unit, terang Kanit Sabhara Polsek Samarinda Seberang Ipda Kasri.
Lanjut Kasri, “Untuk surat bebas covid-19 ilegal belum ditemukan". "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait dengan melonjaknya penderita virus corona."
Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan lebih baik serta aman, untuk sementara waktu tidak berpergian ke luar kota. Di rumah saja.
"Hasil dari pelaksanaan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang akan memasuki Kota Samarinda, 3 (tiga) kendaraan roda empat terpaksa kami minta untuk kembali ke Balikpapan sesuai dengan identitas nya karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan surat kesehatan serta yang bersangkutan tidak bersedia untuk diperiksa swabb antigen di posko penyekatan".