-->

TEKAN ANGKA KENAIKAN KASUS COVID-19 POLSEK SAMRINDA KOTA EDUAKSI WARGA PATUHI PROKES MELALUI OPS YUSTISI

Samarinda Kota, - Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Samarinda Kota Yang Dipimpin Langsung Oleh Wakapolsek Akp Tawang P Secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin guna mencegah penyebaran COVID-19 Di wilayah Kecamatan Samarinda Kota. 


Pada kegiatan tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker Sebanyak 19 Orang, mereka diberi sanksi teguran lisan, agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan. 29/06/2021.


Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jl. Bhayangkara No. 04 Depan Mapolsek Samarinda Kota Kelurahan Bugis Kec. Samarinda Kota oleh Wakapolsek Samarinda Kota Akp Tawang P dan Personel Polsek Samarinda Kota kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menaati Protokol Kesehatan pada saat beraktivitas. 


Di tempat terpisah Kapolsek Samarinda Kota Akp Creato Sonitehe Gulo, SH, S. Ik mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.


Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Samarinda Kota juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun, “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” Tutup Kapolsek.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel